You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015, Pembangunan Fisik di Jaktim Bakal Dikebut
Sulitnya berkoordinasi serta minimnya wawasan tentang pengadaan barang dan jasa dengan Unit Layanan Pengadaa (ULP) tingkat provinsi,  menjadi alasan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap minimnya penyerapan anggaran tahun 2014. Unt.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran di Jaktim Diminta Lebih Maksimal

Terbentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa di tingkat kota, memunculkan harapan baru dalam upaya percepatan penyerapan anggaran. Dengan ULP di tingkat kota, diharapkan penyerapan anggaran bisa digenjot lebih besar lagi dibandingkan tahun sebelumnya.

Saya harapkan bulan Februari proses lelang sudah dapat mulai berjalan, khususnya yang sedang melakukan pembangunan fisik karena memang membutuhkan waktu yang cukup lama

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, sulitnya berkoordinasi serta minimnya wawasan tentang pengadaan barang dan jasa dengan ULP tingkat provinsi, menjadi alasan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap minimnya penyerapan anggaran tahun 2014. Untuk itu, ia berharap dengan terbentuknya ULP tingkat kota tahun 2015  pengadaan barang dan jasa dapat lebih cepat sehingga penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan.

“Sekarang sudah ada ULP tingkat kota, jangan sampai seperti pada tahun 2014 yang lalu, di mana banyaknya anggaran yang tidak terserap,” ujar Bambang, Selasa (12/1).

Pembangunan Puskesmas di Stadion Rawa Badak Gagal

Bambang juga meminta ULP tingkat kota harus berkomitmen untuk membantu SKPD dan UKPD guna proses penyerapan anggaran. Ia juga berharap proses lelang sudah dapat dimulai pada bulan Februari 2015.

“Saya harapkan bulan Februari proses lelang sudah dapat mulai berjalan, khususnya yang sedang melakukan pembangunan fisik karena memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” tutur Bambang.

Sementara itu, Kepala ULP Jakarta Timur, Sigit Wijatmoko mengatakan, ULP sendiri merupakan lembaga baru di Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan adanya ULP tingkat kota kita harapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang pada akhirnya bermuara kepada kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan,” kata Sigit.

Terkait dengan kegiatan yang akan dilelang, Sigit menyebutkan, beberapa program yang sifatnya lanjutan pada tahun 2014 dan belum selesai. Contohnya, pembangunan kantor lurah dan camat, gedung sekolah, dan puskesmas.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik